Tugas Hukum Komersial!
Perbedaan
|
Perusahaan
Perorangan
|
Perusahaan
Persekutuan
|
|
Persekutuan
Bukan Badan Hukum
|
Persekutuan
Badan Hukum
|
||
Pengertian
|
Perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh
satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab
|
Perusahaan yang harta pribadi para sekutu juga akan terpakai
untuk memenuhi kewajiban perusahaan tersebut
|
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh
pengusaha swasta
|
Jumlah Pemilik
|
Satu orang / Individu
|
Dua orang atau lebih
|
Dua orang atau lebih
|
Modal
|
Kecil atau menengah
|
Besar
|
Besar
|
Kekayaan Perusahaan dan Kekayaan Pribadi
|
Tidak ada pemisahan
|
Tidak ada pemisahan
|
Terpisah
|
Keuntungan Perusahaan
|
Hak milik pribadi / individu
|
Dibagi bersama dan sesuai ketentuan yang diterapkan
|
Dibagi bersama dan sesuai ketentuan yang diterapkan
|
Contoh
|
Toko kecil
|
·
Persekutuan Perdata
·
Persekutuan Komanditer (CV)
·
Persekutuan Firma
|
·
Perseroan Terbatas
·
Koperasi
·
Yayasan
|
Mantap
BalasHapus